Lagu Lama Calon Pemimpin
Lagu Lama Calon Pemimpin
Oleh: Imadduddin Parhani
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nasional telah menetapkan secara resmi bahwa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017. Dalam rangka mencapai kesuksekan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut Komisi Pemilihan Umum telah menyusun rangkaian tahapan dan penjadwalan yang harus dilewati oleh masing-masing calon pemimpin maupun panitia pelaksana Pemilihan Umum mulai dari tingkat TPS sampai tingkat Pusat. Pemilihan Kepala Daerah serempak gelombang kedua ini akan diikuti oleh 101 daerah mulai dari provinsi sampai dengan kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dengan rincian yaitu 7 provinsi pilkada memilih Gubernur, 76 kabupaten pilkada memilih Bupati, dan 18 Kota pilkada memilih Walikota. Khusus di Banua kita, Kalimantan Selatan. Rencananya pemilihan kepala daerah serentak gelombang kedua ini akan berlangsung di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Barito Kuala. Tentu apabila kita meliat realitas di lapangan atau membaca dalam media massa online maupun cetak yang ada di Kalimantan Selatan, panasnya persaingan pemilihan kepala daerah di dua daerah ini sebenarnya sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum KPU mengumumkan secara resmi tahapan-tahapan pilkada. Secara resmi masa kampanye calon pemimpin akan berlangsung mulai dari tanggal 26 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2017 atau kurang lebih 4 bulan. Sebuah alokasi waktu yang cukup lama untuk menyapa atau mendulang dukungan dari rakyat agar memilih calon pemimpin tertentu. Kesempatan yang berharga ini tentunya tidak di sia-siakan oleh calon pemimpin melalui tangan Tim suskes calon pemimpin tersebut untuk menarik dukungan dan simpati dari rakyat calon pemilihnya. Tampaknya di bangsa kita yang demokratis ini ada sebuah pola yang mulai mendarah daging di dalam diri rakyat dalam meliat pemimpin. Rakyat melihat sosok pemimpin itu adalah seorang tokoh yang mampu dekat atau berada ditengah-tengah masyarakat secara fisik maupun emosional dengan masyarakat yang dipimpinnya. Tampaknya jenis pemimpin inilah yang dapat diterima oleh rakyat kebanyakan. Hal inilah yang ditangkap dengan baik oleh calon pemimpin dan tim suksesnya, untuk mencapai tujuan tersebut secara instan maka tim sukses masing-masing calon pemimpin berupaya secara maksimal membuat kegiatan-kegiatan atau aktivitas yang terkesan bersentuhan langsung dengan masyarakat calon pemilihnya. Harapannya adalah akan muncul sikap positif dari diri calon pemilih terhadap calon pemimpinnya dan muncul anggapan bahwa pemimpin tersebut dekat dengan rakyat, pro rakyat, atau melindungi kepentingan rakyat.
Contohnya dapat kita lihat ketika calon pemimpin yang tiba-tiba blusukan ke pasar, tiba-tiba blusukan ke ruang publik, tiba-tiba-tiba berdiskusi dengan petani dan nelayan, tiba-tiba melakukan kontrak politik dengan rakyat atau tiba-tiba muncul di ruang publik dengan berolahraga bersama dengan rakyat. Tampaknya calon pemimpin kita senang dengan sesuatu yang serba tiba-tiba. Seperti kebanyakan pilkada-pilkada sebelumnya. Dalam pilkada serentak yang akan datang inipun, kita akan banyak disuguhi tontonan calon pemimpin yang berlomba-lomba mendulang dukungan dari rakyat. Calon pemimpin akan melancarkan segala cara dan upaya termasuk di dalamnya adalah menebar janji-janji politik apabila dipercaya menjadi seorang pemimpin kelak. Janji-janji tersebut akan di sampaikan secara terbuka ke ruang-ruang publik dengan berbagai saluran media. Layaknya seorang pedagang yang berupaya menjual barang dagangannya agar laku terjual, pedagang akan menonjolkan sisi positif dan keuntungan dari dagangannya. Janji- janji tersebut diucapkan calon pemimpin dengan sangat manis dan tanpa beban apapun. Seolah-olah janji-janji tersebut pasti akan terlaksana apabila mereka menjadi pemimpin. Apabila kita meliat kebelakang, setidaknya ada 11 janji-janji yang senantiasa dilantunkan dengan manis dan merdu oleh calon pemimpin pada masa kampanyenya. Ke 11 lagu manis calon pemimpin tersebut yaitu: Pertama, menjanjikan sekolah gratis, calon pemimpin menjanjikan sekolah gratis bagi siswa yang tidak mampu, bahkan calon pemimpin berani menjanjikan pembangunan gedung sekolah dan mengangkat guru honorer jadi guru PNS, atau memberikan beasiswa kepada siswa dan guru untuk bersekolah lagi. Kedua, menjanjikan memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat, bahkan ada calon pemimpin yang menjanjikan membangun fasilitas layanan kesehatan dan berjanji membagikan berbagai macam kartu kepada rakyat. Ketiga, menjanjikan akan mensejahterakan rakyat, memuliakan rakyat, mengangkat harkat dan martabat rakyat. Tentunya rakyat akan tahu persis apa yang terjadi setelah mereka menjadi pemimpin, apakah pemimpin tersebut benar-benar mensejahteraka atau justru sebaliknya. Keempat, menjanjikan mengurangi pengangguran, calon pemimpin berjanji akan mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, disamping itu juga akan berjanji memberikan pinjaman dana atau modal kepada rakyat agar dapat berusaha atau berwirausaha. Kelima, menjanjikan akan memperbaiki fasasilitas, calon pemimpin menjanjikan pengadaan dan perbaikan fasilitas umum untuk rakyat seperti jalan raya, ruang terbuka hijau, penyediaan WC umum, perbaikan pasar, dan lain sebagainya. Keenam, menjanjikan meningkatkan daya ekonomi rakyat, masih banyaknya rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan membuat calon pemimpin meliat peluang ini sebagai senjata kampanye yang ampuh dengan mengatakan akan memperbaiki ekonomi di daerahnya dengan harapan angka kemiskinan akan menurun dan angka peluang kerja rakyat akan meningkat. Ketujuh, menjanjikan melayani rakyat sepenuh hati, calon pemimpin akan berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada rakyat seperti pengurusan KTP,
Kartu Keluarga, dan pengurusan perijinan yang awalnya berbelit-belit dan lama akan menjadi sederhana dan singkat apabila mereka dipercaya menjadi pemimpin. Kedelapan, menjanjikan menegakkan hukum, calon pemimpin berjanji akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan akan menegakkan hukum tersebut tanpa pandang bulu serta akan patuh terhadap prinsip tajam ke atas dan tumpul kebawah. Kesembilan, menjanjikan akan melakukan pembangunan, seperti taman, bangunan bertingkat untuk dihuni oleh rakyat dan meyakini bahwa pembangunan tersebut memang sangat diperlukan oleh rakyat. Kesepuluh, menjanjikan mengutamakan kepentingan rakyat, calon pemimpin berjanji akan mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok atau golongan, calon pemimpin berupaya keras meyakinkan bahwa rakyat akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga apabila pemimpin tersebut terpilih. Kesebelas, menjanjikan akan memberantas korupsi, janji pamungkas ini paling sering diucapkan oleh calon pemimpin pada saat mereka kampanye atau pada saat debat terbuka dengan calon lain, namun rakyat tentu dapat menilai siapa yang paling banyak melakukan korupsi di negeri ini. Bagi rakyat awam, janji-janji politik disaat kampanye itu laksana petir di siang bolong. Sangat menggelegar dan mengagetkan setiap orang yang mendengarnya. Janji-janji calon pemimpin tersebut sangat merakyat dan membumi, serta sangat sesuai dengan harapan kebanyakan masyarakat. Namun janji-janji calon pemimpin tersebut sangat jauh dari realitas dilapangan karena janji-janji tersebut pasti akan berbenturan dengan segala kebijakan dan aturan-aturan teknis yang mengatur satu persoalan. Benturan itulah yang terkadang membuat janji tersebut sangat sulit untuk direalisasikan. Akibatnya janji-janji tersebut ketika dihadapkan pada realitas lapangan akan menjadi seperti langit dan bumi alias mustahil di wujudkan. Kalaupun dapat diwujudkan, maka tidak se ideal yang di janjikan. Barangkali sebelum mengucapkan janji kepada rakyat perlu diingat dengan baik sejumlah hal bahwasanya mengucapkan janji itu jauh lebih mudah dibandingkan mewujudkan janji itu sendiri. Janji yang diucapkan pada masa kampanye adalah utang yang harus dibayar setika saat pemimpin tersebut dilantik secara resmi sebagai Gubernur, Bupati, atau Walikota. Tentu yang jauh lebih penting sekarang ini adalah menyeleraskan antara ucapan calon pemimpin dengan tindakan calon pemimpin itu sendiri dengan menunjukkan kepada rakyat bukti nyata dari hasil unjuk kerja atau gagasan kongkret yang sudah calon pemimpin lakukan selama ini untuk membangun sebuah daerah. Bukan sekedar menjual mimpi tanpa ada rekam bukti yang jelas.
Penulis adalah Tenaga Pengajar di Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Antasari Banjarmasin
Di Publikasikan di Media Kalimantan pada 5 Oktober 2016 dan juga di http://www.academia.edu/33825295/Lagu_Lama_Calon_Pemimpin
Tag:Pemimpin