Filosofi Tertukar
Aku sering berfikir, mengapa banyak korupsi di negeri ini? Mengapa banyak perusahaan negara yang merugi? Apakah miss management negera? Terusik dengan pertanyaan itu, aku kembali membongkar bebebrapa koleksi buku ku. Hingga pandanganku tertuju kepada sebuah buku lama, sekitar tahun 1984 dengan judul yang menggeltik, The Pathologies of Bureaucracy. Buku ini menjelaskan penyakit-penyakit anatomi tubuh dengan penyakit yang terjadi di birokrasi.
Dalam engantarnya, ia menyebutkan tentang perbedaan kedua jenis organisasi, yaitu public organization dan profit organization. Organisasi publik adalah organisasi yang bersifat melayani masyarakat dan kepentingan khalayak. Di negara kita, organisasi ini termasuk organisasi pemerintahan, seperti kantor kelurahan, ecamatan, kabupaten/kota, provinsi, negara dan semua kerjanya. sedangkan organisasi profil adalah organisasi yang sifatnya usaha mendatangkan keuntungan (profit) bagi kelangsungan hidup organisasi dan semua stakeholdernya. Misalnya di negara kita adalah perusahaan negera dan BUMN.
Kedua organisasi ini mempunyai filosofi yang berbeda. Organisasi publik mempunyai filosofi untuk sebesar-bsarnya kemakmuran dan kesejahteraan msyarakat (social benefit). Sedangkan organisasi profit adalah menghasilkan keuntunga sebesar-besarnya (profit oriented). Berdasarkan data filosofi ini maka organisasi publik seperti organisasi pemerintahan seharusnya mengutakan socia benefitdan organisasi profit menghasilkan profit sebesar-besarnya. Dengan demikian, semua kebijakan organisasi publik harus berdasarkan seberapa banyak orang yang harus dilayani dan organisasi profit harus mendasarkan seberapa keuntungan yang mereka dapat.
Namun analisisnya saya ketika dewasa ini melihat kondisi negara ini, filosofi kedua organisasi telah tertukar. Organisasi publik mencoba menghasilkan profit sebesar-besarnya, khususnya untuk keuntungan diri sendiri dan kelompok sehingga terjadi tindakan korupstif dan manipulatif. Sedangkan organisasi profit digunakan untuk kepentingan sosial sehingga bisnisnya selalu merugi. Bahkan kepentingan sosial ini pun dipersempit dengan kepentingan kelompok yang dapat merugikan kepentingan yang lebih luas, yaitu masyarakat. Kondisi inilah yang membutuhkan ketegasan kepemimpinan nasional yang harus mengembalikan kedua filosofi yang tertukar untuk kedua organisasi ini. Inilah yang disebut adil sesuai dengan proposional berdasarkan filosofi masing-masing. Bukankah Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat adil?
Sumber: Suara Muhammadiyah edisi 04 Th ke 105 Februari 2020. Hal 31)