Mahasiswa dan Prokrastinator Akademik
Salah satu kebiasaan yang umumnya terjadi pada saat ini adalah menunda-nunda dalam mengerjakan tugas, terutama bagi seorang mahasiswa. Sebagaimana pengertian mahasiswa dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, t.t.). Dalam pengertian tersebut berkaitan dengan individu yang sedang belajar, menuntut ilmu, mencari pengalaman, keahlian, dan penempaan kepribadiaan untuk kehidupan di masa mendatang yang cemerlang, baik di dunia maupun di akhirat (Bella & Ratna, 2018). Menurut Cahyono (2019), mahasiswa adalah suatu kaum intelektual dan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki value yang lebih, karena mahasiswa dinilai berdaya untuk berperan secara profesional dan proporsional baik saat berada bersama masyarakat maupun di dalam dunia pendidikan.
Kita ketahui bersama bahwa kegiatan menunda-nunda tugas adalah kegiatan yang akan menghambat perkembangan kita sendiri terutama sebagai seorang mahasiswa yang merupakan bagian dari kaum intelektual. Lalu, apakah ada kaitannya antara menunda-nunda tugas dengan perilaku malas? Jawabannya ada, karena kegiatan menunda-nunda tugas adalah bagian dari perilaku malas, khususnya malas dalam belajar. Belajar bukanlah hanya kegiatan mengulang kembali pelajaran yang akan, saat, dan telah didapatkan, tetapi juga dapat berupa mengerjakan tugas-tugas akademik. Menurut Howard L. Kingkskey (Dalam Parnawi, 2019), bahwa yang dimaksud dengan belajar adalah perilaku (secara global) yang dimunculkan atau dirubah melewati latihan-latihan atau praktik. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Bella dan Ratna (2018), dikatakan bahwa yang menjadi sebab malas belajar pada mahasiswa adalah faktor dari internal dan eksternal dalam diri mahasiswa itu sendiri. Di antara faktor internal itu adalah hilangnya motivasi belajar dan kelelahan, sedangkan faktor eksternal berupa penyampaian materi kuliah yang tidak menarik oleh dosen, teman-teman yang juga malas atau jarang dalam belajar, dan gadget yang menjadi penghubung antara teman maupun pacar yang dapat menimbulkan perilaku malas belajar (Bella & Ratna, 2018).
Perilaku menunda-nunda tugas atau pekerjaan merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh kita semua, lebih khusus para remaja (Kurniawan, 2017). Menurut Kurniawan (2017), menunda mempunyai nama beken di dalam pendidikan, yaitu disebut sebagai prokrastinasi. Prokrastinasi merupakan kebiasaan menunda-nunda dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan sampai dengan deadline atau batas akhir pengumpulan (Kurniawan, 2017). Selain itu, prokrastinasi dapat diartikan sebagai area nyaman yang dimiliki individu, pada saat itu seorang individu akan merasakan kondisi yang sangat menyenangkan, dikenal dengan zona yang baik bagi dirinya, dan bukan situasi dan kondisi yang menantang ataupun terancam bagi dirinya (Dewi & Alfita, 2015). Secara lebih mengena, Faroug (Dalam Dewi & Alfita, 2015) berpendapat bahwa prokrastinasi adalah tidak mampunya seorang individu menggunakan waktunya secara efisien yang menyebabkan seseorang tersebut menunda tugas atau pekerjaannya, selalu malas-malasan, dan membuang waktunya pada hal yang tidak berguna.
Dalam khazanah keilmuan psikologi dapat kita pahami bahwa istilah dari prokrastinasi merujuk kepada tingkah laku dengan sifat mengulur-ngulur waktu, selain itu dalam lingkup pendidikan secara khusus disebut dengan istilah prokrastinasi akademik berupa menunda dalam menyelesaikan pekerjaan atau tugas akademik (Wulan & Abdullah, 2014). Ketika membahas prokrastinasi kita juga akan mengenal istilah prokrastinator, yaitu mereka yang terjebak dalam lingkaran prokrastinasi. Menurut Basco (Dalam Dewi & Alfita, 2015), terdapat enam jenis prokrastinator, yaitu:
- Para penghindar, merupakan mereka yang melakukan prokrastinasi agar terhindar dari tekanan dan kesulitan dengan selama mungkin menunda tugas yang didapat.
- Prokrustinator yang tidak mampu mengatur pekerjaan, yaitu mereka yang meremehkan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dan melebih-lebihkan waktu yang tersedia dan bingung dalam menyusun prioritas saat mempunyai banyak tugas yang akan diselesaikan.
- Prokrastinator yang tidak yakin pada dirinya sendiri, adalah mereka yang tidak yakin pada dirinya dalam menyelesaikan sesuatu karena adanya keraguan terhadap diri atas daya mereka dan mereka merasa takut jika membuat kesalahan serta kegagalan.
- Prokrastinator jenis interpersonal, merupakan orang-orang yang sengaja menunda-nunda untuk mengklaim sesuatu.
- Prokrastinator keseluruhan atau tidak sama sekali, merupakan mereka yang berlebihan dalam mengambil pekerjaan dan menyelesaikannya dalam frekuensi yang sangat cepat, bahkan sampai kehabisan tenaga. Bisa dikatakan mereka lupa akan kemampuan diri, mereka mengambil semua pekerjaan sampai-sampai mereka tidak dapat menyelesaikannya dan akhirnya menyerah dalam menyelesaikannya.
- Prokrastinator yang mencari kesenangan, yaitu mereka yang mengambil kesenangan yang dipilihnya daripada menyelesaikan pekerjaan yang dimilikinya. Walaupun dia tahu dia mempunyai tenggat waktu dan pasti akan kehabisan waktu.
Ada beberapa faktor penyebab mahasiswa melakukan prokrastinasi yang dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal, khususnya yang terdapat dalam diri individu yang akan mempengaruhi prokrastinasi. Faktor-faktor tersebut meliputi kondisi fisik dan keadaan psikologis individu. Faktor eksternal, yaitu faktor di luar individu yang akan mempengaruhi timbulnya prokrastinasi. Faktor-faktor ini termasuk pengasuhan orang tua dan lingkungan yang mendukung, khususnya lingkungan pemaaf (Wangid, 2019).
Contoh dari perilaku prokrastinasi akademik adalah saat mahasiswa diberikan tugas oleh dosen dalam jangka waktu satu minggu. Sebagian besar mahasiswa akan melakukan pekerjaan rumah mereka saat mendekati waktu yang dijadwalkan. Tugas yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu tidak segera diselesaikan karena mereka percaya bahwa dengan menyelesaikannya lebih cepat atau dengan sistem kecepatan malam “SKS” tidak akan mempengaruhi hasil penilaian (Basri, 2017).
Prokrastinasi juga memiliki dampak yang sangat jelas pada domain kognitif, emosional, perilaku, akademik, fisik, moral, dan interpersonal (Suhadianto & Pratitis, 2020). Untuk itu diperlukan cara dalam mengatasi prokrastinasi tersebut. Ada beberapa cara yang dapat digunakan dalam berbagai situasi untuk mencegah, mengembangkan, dan mengobati prokrastinasi akademik, yaitu (Wangid, 2019):
- Preventif
- Carilah tujuan yang jelas.
- Jadikanlah tugas yang besar menjadi lebih mudah dan lebih realistis untuk ditangani (Chow dalam Wangid, 2019).
- Biasakanlah evaluasi diri setiap saat (Chow dalam Wangid, 2011), tentukan batas waktu untuk menyelesaikan tugas (Humprey dan Harbin dalam Wangid, 2011), dan perhatikanlah apa saja kegiatan yang membuat kita melakukan prokrastinasi.
- Hindarilah yang unrealistic dan di luar kemampuan.
- Pengembangan
- Carilah waktu yang tepat untuk berubah.
- Buatlah jadwal yang terstruktur untuk pengembangan diri, belajar secara berkelompok, konsultasi dengan dosen pembimbing, konselor, dan lainnya.
- Buatlah reward kepada diri sendiri (Humprey dan Harbin dalam Wangid, 2011).
- Berperilaku positif.
- Kuratif
- Mencoba memaafkan diri sendiri.
- Self talk atau memberikan arahan pada diri sendiri.
- Secepat mungkin memulai perubahan.
Nah, setelah kalian membaca artikel ini, apakah kalian juga termasuk golongan mahasiswa prokratinasi?
Penulis : Mahasiswa Prodi Psikologi Islam 2020, Hendri
Daftar Pustaka
Basri, A. S. H. (2017). Prokrastinasi Akademik Mahasiswa Ditinjau dari Religiusitas. Hisbah: Jurnal Bimbingan Konseling dan Dakwah Islam, 14(2), 54–77. https://doi.org/10.14421/hisbah.2017.142-05
Bella, M. M., & Ratna, L. W. (2018). Perilaku Malas Belajar Mahasiswa di Lingkungan Kampus Universitas Trunojoyo Madura. Competence : Journal of Management Studies, 12(2), 280–303. https://doi.org/10.21107/kompetensi.v12i2.4963
Cahyono, H. (2019). Peran Mahasiswa di Masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Setiabudhi, 1(1), 32–41.
Dewi, S. S., & Alfita, L. (2015). Perbedaan Prokrastinasi Akademik Antara Mahasiswa yang Berpacaran dan Tidak Berpacaran. Jurnal Diversita, 1(1), 7–19.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. (t.t.). Diambil 23 Mei 2022, dari https://kbbi.web.id/mahasiswa
Kurniawan, D. E. (2017). Pengaruh Intensitas Bermain Game Online terhadap Perilaku Prokrastinasi Akademik pada Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Yogyakarta. Jurnal Konseling Gusjigang, 3(1), 97–103. https://doi.org/10.24176/jkg.v3i1.1120
Parnawi, A. (2019). Psikologi Belajar. Deepublish.
Suhadianto, & Pratitis, N. (2020). Eksplorasi Faktor Penyebab, Dampak dan Strategi untuk Penanganan Prokrastinasi Akademik pada Mahasiswa. Jurnal RAP (Riset Aktual Psikologi Universitas Negeri Padang), 10(2), 204–223.
Wangid, M. N. (2019). Prokrastinasi Akademik: Perilaku yang Harus Dihilangkan. TAZKIYA Journal of Psychology, 2(2), 235–248.
Wulan, D. A. N., & Abdullah, S. M. (2014). Prokrastinasi Akademik dalam Penyelesaian Skripsi. Jurnal SosioHumaniora, 5(1), 55–74.