Penguatan Peran Puspaga dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak.
Pada hari Kamis, tanggal 17 Desember 2020. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Penguatan Puspaga Kabupaten/Kots.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan Peran Puspaga dalam rangka pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kab Kota serta Pengurus Puspaga se Kab Kota.
Pemateri dalam rapat ini adalah dari Dinas PPPA Prov Kalsel dan juga dari Kementerian PPPA. Sedangkan moderator adalah Mahdia Fadhila, M. Psi. Psikolog, sebagai salah satu Psikolog di Puspaga Prov Kalsel dan juga sebagai salah satu dosen di Prodi Psikologi Islam.
Kegaiatan ini dilaksanakan secara daring.
“Tetap Disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid19”